Integritasnews.co.id – Perbincangan mengenai biaya Program Umrah Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berkembang di media sosial setelah muncul pertanyaan mengenai nilai paket umrah yang disebut mencapai sekitar Rp38 juta per peserta.
Pantauan pada Selasa, 4 Agustus 2026, menunjukkan sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan dasar penetapan harga paket umrah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagian meminta pemerintah membuka rincian komponen biaya agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh.
Dalam kolom komentar, beberapa warganet membagikan pengalaman pribadi terkait biaya perjalanan umrah. Salah satunya mengaku anggota keluarganya mengikuti program umrah pemerintah, sementara dirinya yang ingin berangkat melalui biro perjalanan yang sama harus membayar sekitar Rp40 juta.
“Emak gua kemarin bayar sendiri 40 juta njirr,” tulis salah satu pengguna media sosial.
Pengguna lain mengaku pernah membayar biaya umrah sekitar Rp43 juta untuk satu orang.
“Emang mahal kocak, emak gua umroh untuk satu orang 43 juta,” tulis akun lainnya.
Di sisi lain, terdapat pula warganet yang menilai tingginya harga dapat dipengaruhi kenaikan tarif tiket pesawat dan biaya operasional perjalanan.
Namun, perbedaan pandangan tersebut justru memunculkan pertanyaan mengenai komponen penyusun harga paket umrah yang digunakan dalam program pemerintah. Sejumlah warganet menilai pemerintah perlu menjelaskan dasar penetapan harga agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.
Selain mempertanyakan harga, sebagian pengguna media sosial juga meminta adanya evaluasi terhadap pelaksanaan program. Ada yang mendorong audit anggaran, sementara lainnya mempertanyakan prioritas penggunaan APBD di tengah masih adanya kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kota Bandar Lampung.
Meski demikian, berbagai komentar yang beredar di media sosial tersebut merupakan pendapat pribadi para pengguna dan belum dapat diverifikasi kebenarannya.
Sebelumnya, muncul pertanyaan mengenai biaya Program Umrah Pemerintah Kota Bandar Lampung yang disebut mencapai sekitar Rp38 juta per peserta. Nilai tersebut menjadi perhatian karena sejumlah paket umrah komersial dengan fasilitas yang diklaim sebanding ditawarkan pada kisaran harga yang lebih rendah.
Untuk memperoleh penjelasan resmi, redaksi telah meminta konfirmasi kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman. Konfirmasi mencakup dasar penetapan harga, mekanisme survei pasar, proses penunjukan biro perjalanan, serta rincian komponen biaya penyusun paket umrah.
Saat dihubungi melalui WhatsApp pada Kamis, 30 Juli 2026, Jhoni Asman menyatakan akan memberikan penjelasan pada hari berikutnya.
“Besok bisa enggak ngasih penjelasannya ya,” tulis Jhoni.
Namun hingga Selasa, 4 Agustus 2026, penjelasan tersebut belum disampaikan. Akibatnya, pertanyaan mengenai dasar penetapan harga, komponen biaya, dan mekanisme pelaksanaan Program Umrah Pemerintah Kota Bandar Lampung masih belum memperoleh jawaban resmi dari pemerintah.(Bal)





