Integritasnews.co.id — Jefri Arifin kembali terpilih sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung periode 2026-2029. Dalam Musyawarah Kota (Muskot) I SMSI Bandar Lampung, Jefri memperoleh 33 suara.
Pemilihan berlangsung di Ballroom Asoka Hotel Lampung, Kamis, 24 September 2026. Jefri mengungguli Syahrudin alias Udin yang memperoleh 7 suara. Satu suara dinyatakan abstain.
Muskot diikuti 41 dari 47 anggota yang memiliki hak suara. Jumlah peserta tersebut memenuhi kuorum sesuai ketentuan organisasi.
Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan kemudian mengukuhkan Jefri sebagai ketua terpilih. Jefri diberi waktu paling lambat 30 hari untuk menyusun kepengurusan baru.
Muskot mengusung tema “Perkuat Solidaritas, Wujudkan SMSI Kota Bandar Lampung yang Profesional, Inovatif, dan Berkelanjutan”.
Dalam forum itu, Donny meminta anggota SMSI memperkuat kebersamaan dan menjaga integritas dalam menjalankan perusahaan media. Menurut dia, organisasi tidak akan berjalan maksimal jika hanya mengandalkan ketua tanpa dukungan anggota dan pengurus.
“Besarnya kita, besarnya ketua tanpa dukungan daripada anggota, tanpa dukungan dari pengurus yang ada itu enggak akan maksimal,” kata Donny saat membuka Muskot.
Ia mengajak anggota membangun organisasi secara bersama-sama dan tidak menjadikan kepentingan pribadi sebagai penghambat.
“Berarti kita harus bergotong royong, maju bersama, berlayar bersama, jangan saling meninggalkan,” ujarnya.
Donny juga mengingatkan anggota agar mempertimbangkan kapasitas masing-masing ketika menentukan arah kepemimpinan organisasi.
“Dengan penuh kesadaran mengukur baju, mengukur kapasitas kita. ‘Oh, teman kita lebih layak.’ Jangan paksakan diri kita untuk maju. Biarlah kita mendukung,” kata dia.
Selain soal organisasi, Donny menyoroti etika pengelolaan perusahaan pers. Ia mengatakan anggota SMSI tidak hanya menjalankan fungsi jurnalistik, tetapi juga berperan sebagai pengusaha atau CEO perusahaan media.
“Identitas kita adalah CEO. Tanamkan itu,” ujar Donny.
Ia meminta pengelola media menjaga martabat industri pers dan tidak menggunakan media untuk kepentingan yang dapat merusak kepercayaan publik.
Donny menyinggung sejumlah praktik yang menurut dia dapat mencederai integritas perusahaan media, seperti “86”, pemerasan, pemberitaan yang tidak wajar, hingga menekan pihak tertentu.
“Banyak teman-teman yang berpikirnya singkat tetapi menjatuhkan kapasitas dirinya sendiri dengan cara-cara yang tidak elegan. Melakukan ’86’, pemerasan, pemberitaan yang enggak wajar, nekan-nekan,” katanya.
“Karena integritas kita adalah kepercayaan,” ujar Donny.
Sebelum pemilihan, proses penjaringan calon ketua dilakukan oleh tim yang dipimpin Deta Citrawan. Dari delapan orang yang mendaftar, dua kandidat dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, yakni Jefri Arifin dan Syahrudin.
“Sejauh ini ada delapan pendaftar. Namun, yang serius dan melengkapi persyaratan administrasi hanya dua orang, yaitu Syahrudin dan Jefri Arifin,” kata Deta.
Kedua kandidat kemudian menyampaikan visi dan misi sebelum pemungutan suara.
Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung Fajar Arifin yang bertindak sebagai pimpinan sidang memastikan seluruh tahapan Muskot mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi SMSI.
Fajar bersama Deta Citrawan dan Ruslan AS mengawal tahapan pleno, mulai dari verifikasi peserta hingga pengesahan berita acara.
Usai terpilih kembali, Jefri berterima kasih kepada anggota yang memberikan kepercayaan kepadanya. Ia meminta anggota lebih aktif dalam menjalankan roda organisasi selama periode 2026-2029.
“Semoga ke depan kita bisa lebih baik lagi dan lebih kompak lagi,” kata Jefri.
Jefri mengatakan akan menyiapkan sejumlah agenda untuk memperkuat hubungan antarpengurus dan anggota. Salah satunya family gathering yang direncanakan berlangsung bulan depan.
“Insyaallah bulan depan akan kita agendakan family gathering,” ujarnya.
Ia juga berharap anggota meningkatkan kerja sama dan partisipasi agar SMSI Bandar Lampung berkembang.
“Ke depan berharap kita kerja sama lebih baik lagi, lebih kompak lagi, dan saya mohon keaktifannya pada kawan-kawan semua biar SMSI bisa lebih besar dari yang saat ini,” kata dia.
Setelah pengukuhan, Jefri memasuki tahap penyusunan struktur kepengurusan SMSI Kota Bandar Lampung periode 2026-2029. Kepengurusan baru harus disusun paling lambat 30 hari.(*)





