Integritasnews.co.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menangani 74 barang temuan melalui layanan Lost and Found sepanjang semester I 2026. Sebanyak 71 barang atau 95,95 persen di antaranya telah dikembalikan kepada pemilik.
Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengatakan pelanggan yang menyadari barangnya tertinggal di kereta atau stasiun dapat segera melapor kepada petugas KAI atau menghubungi Contact Center KAI 121.
“Jika pelanggan menyadari ada barang yang tertinggal di kereta maupun stasiun, tidak perlu panik. Segera laporkan kepada petugas KAI atau hubungi Contact Center KAI 121,” ujar Zaki.
Menurut Zaki, pelanggan perlu memberikan informasi sedetail mungkin untuk memudahkan proses penelusuran. Informasi tersebut antara lain lokasi barang diperkirakan tertinggal, nama atau relasi kereta, nomor perjalanan, waktu kejadian, hingga posisi tempat duduk.
Setelah laporan diterima, petugas akan melakukan pengecekan dan penelusuran. Jika barang ditemukan, KAI akan melakukan verifikasi dan mencocokkan informasi barang dengan identitas pemilik sebelum proses pengembalian.
“Semakin lengkap informasi yang disampaikan pelanggan, tentu akan membantu petugas dalam melakukan penelusuran,” kata Zaki.
Dari 74 barang temuan tersebut, sebanyak 30 merupakan barang berharga, 37 barang biasa, dan 4 barang berupa makanan. Total nilai barang yang tercatat dalam layanan Lost and Found mencapai Rp77.868.000.
KAI mengimbau pelanggan memeriksa kembali barang bawaan sebelum meninggalkan kereta atau stasiun. Barang yang perlu mendapat perhatian antara lain telepon seluler, dompet, dokumen, tas, dan perangkat elektronik.
“Namun apabila ada yang tertinggal, jangan panik. Segera laporkan kepada petugas atau Contact Center KAI 121 agar dapat kami tindak lanjuti,” ujar Zaki.(*)





