Warga Tertemper KA di Blambangan Umpu, KAI Tegaskan Larangan Beraktivitas di Jalur Rel

Integritasnews.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menyampaikan keprihatinan atas insiden seorang warga yang tertemper kereta api pada Minggu (3/5).

 

Bacaan Lainnya

Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.55 WIB di Km 163+3/4 Emplasemen Blambangan Umpu. Berdasarkan laporan petugas di lapangan, KA Kuala Stabas relasi Stasiun Tanjungkarang–Stasiun Baturaja telah membunyikan semboyan 35 sebagai peringatan saat melintas di lokasi. Namun, korban yang berada di jalur rel diduga tidak menyadari kedatangan kereta.

 

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal saksi, korban diduga menggunakan headset sehingga tidak mendengar peringatan dari masinis.

 

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk beraktivitas. KAI secara konsisten mengimbau masyarakat agar tidak berada di ruang manfaat jalur kereta api karena sangat berbahaya dan berisiko tinggi,” ujar Zaki.

 

Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi oleh petugas kesehatan. Selanjutnya, petugas KAI bersama pihak terkait segera melakukan penanganan dan berkoordinasi dengan aparat setempat.

 

KAI memastikan jalur tetap aman dan perjalanan kereta api berjalan normal. Awak KA Kuala Stabas juga telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan pascakejadian.

 

Sebagai tindak lanjut, KAI Divre IV Tanjungkarang bersama petugas keamanan dan unsur terkait melakukan penanganan di lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar tidak beraktivitas di jalur rel.

 

KAI kembali menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api selain untuk kepentingan operasional. Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan dengan tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel, termasuk duduk, berjalan, maupun menggunakan perangkat yang dapat mengurangi kewaspadaan seperti headset. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *