Integritasnews.co.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang mengapresiasi Polres Way Kanan yang berhasil mengungkap kasus pencurian rel kereta api di wilayah operasional KAI. Pengungkapan perkara ini merupakan hasil koordinasi antara Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) KAI dan Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan.
Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan hilangnya rel di jalur kereta api wilayah Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Setelah menerima laporan, Polsuska bersama kepolisian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
“Penyelesaian kasus ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan aset perkeretaapian sekaligus mendukung keselamatan operasional perjalanan kereta api,” kata Zaki dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Juli 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pencurian terjadi di lintas kilometer 169+100 hingga kilometer 170+000. Pelaku diduga mengambil rel kereta api sepanjang sekitar 1.540 meter dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp1,463 miliar.
Dalam kasus tersebut, Polres Way Kanan menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial IS dan RV, warga Desa Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kilogram, peralatan las pemotong besi rel, kunci inggris, sarung tangan, meteran, serta potongan rel kereta api yang diduga hasil pencurian.
Menurut Zaki, prasarana perkeretaapian merupakan bagian dari objek vital nasional sehingga pencurian maupun perusakan terhadap fasilitas tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap pencurian maupun vandalisme terhadap aset perkeretaapian. KAI akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak setiap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
KAI juga mengimbau masyarakat agar turut berperan menjaga keamanan aset perkeretaapian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar jalur maupun fasilitas kereta api kepada petugas berwenang.
Zaki berharap sinergi antara KAI, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat agar keamanan aset negara tetap terjaga serta operasional kereta api dapat berlangsung secara aman dan selamat.(*)





