Integritasnews.co.id — Program umroh dan wisata rohani Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. Kali ini, persoalan bukan hanya menyangkut harga paket yang disebut lebih tinggi dibandingkan penawaran biro perjalanan, tetapi juga besarnya anggaran yang dialokasikan Bagian Kesejahteraan Rakyat atau Kesra pada 2025 dan 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah pos anggaran berkaitan dengan umroh, wisata rohani, dan kegiatan pendukung perjalanan keagamaan mencapai miliaran rupiah.
Pada 2025, anggaran umroh tercatat sekitar Rp23,6 miliar. Selain itu terdapat anggaran wisata rohani sekitar Rp5 miliar serta pos umroh lainnya senilai sekitar Rp17,5 miliar.
Pada 2026, anggaran wisata rohani tercatat sekitar Rp950 juta. Dalam satu pos anggaran lainnya senilai sekitar Rp44,8 miliar, tercantum sejumlah kegiatan, mulai dari tali asih, wisata rohani, ongkos naik haji, uang petugas haji daerah, belanja event organizer, hingga umroh.
Anggaran lain juga tercatat untuk makan dan minum rapat atau nasi kotak sekitar Rp945 juta. Ada pula anggaran souvenir jamaah haji dan pengadaan piala MTQ sekitar Rp410 juta serta pos wisata rohani lainnya sekitar Rp6,4 miliar.
Besarnya alokasi tersebut menjadi sorotan karena pemerintah tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran. Di tengah kebijakan itu, program perjalanan keagamaan masih memperoleh ruang anggaran yang cukup besar.
Harga Paket Umroh Ikut Dipertanyakan
Selain struktur anggaran, harga paket umroh yang ditetapkan Pemkot Bandar Lampung juga menjadi perhatian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan harga paket umroh pada 2025 sekitar Rp34 juta per peserta. Adapun pada 2026, nilai paket disebut berada di kisaran Rp38 juta hingga Rp40 juta per peserta.
Nilai tersebut disebut lebih tinggi dibandingkan penawaran sejumlah biro perjalanan yang berada di kisaran Rp28 juta dengan fasilitas yang diklaim relatif lebih baik.
Perbedaan harga itu tidak hanya dipersoalkan dari sisi nominal. Dalam informasi yang dihimpun, jamaah dari Bandar Lampung menuju Jakarta untuk keberangkatan umroh disebut menggunakan bus menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Sementara itu, sejumlah biro perjalanan menawarkan perjalanan dari Lampung menuju Jakarta menggunakan pesawat dalam paket dengan harga yang lebih rendah.
Fasilitas penginapan juga menjadi perhatian. Hotel yang digunakan disebut berjarak cukup jauh dari lokasi ibadah. Kondisi itu dinilai berpotensi mengurangi kenyamanan jamaah.
Bahkan, muncul keluhan jamaah terkadang tidak sempat mendapatkan sarapan setelah kembali dari salat.
Pernah Mendapat Catatan BPK
Persoalan lain menyangkut tata kelola program. Program umroh tersebut sebelumnya diketahui mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian berkaitan dengan belum jelasnya regulasi mengenai penerima manfaat program.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai dasar penentuan penerima, mekanisme seleksi, serta jaminan transparansi dan akuntabilitas program yang menggunakan uang APBD.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dedy Hermawan, sebelumnya menilai program umroh gratis yang telah berjalan selama dua periode kepemimpinan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Menurut Dedy, evaluasi perlu mencakup implementasi, hasil, manfaat, hingga dampak program bagi masyarakat.
“Kebijakan ini telah berjalan cukup lama. Sekarang sudah memasuki periode kedua kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana, sehingga menjadi momentum yang tepat untuk dilakukan review kebijakan,” kata Dedy pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurut dia, hasil evaluasi dapat menjadi dasar untuk menentukan masa depan program tersebut, apakah diteruskan, dihentikan, atau diperbaiki.
“Hasil review akan menentukan masa depan kebijakan, apakah dilanjutkan, dihentikan, atau dilanjutkan dengan perbaikan. Hasil pemeriksaan BPK juga dapat menjadi bahan masukan terkait masa depan kebijakan tersebut,” ujarnya.
Muncul Klaim Intervensi Pengadaan
Sorotan terhadap program umroh juga berkembang di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan biaya program yang dinilai mahal dibandingkan paket umroh yang ditawarkan biro perjalanan secara umum.
Di tengah sorotan tersebut, muncul pula informasi mengenai dugaan intervensi dalam proses pengadaan penyedia jasa perjalanan umroh.
Salah satu sumber yang mengaku pernah mengikuti proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung menyebut adanya permintaan “bagian” serta permintaan untuk menurunkan standar layanan agar program dapat berjalan.
Klaim tersebut belum terverifikasi secara independen.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Bagian Kesra Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman, belum memberikan konfirmasi mengenai besaran anggaran, dasar penetapan harga paket, mekanisme pemilihan penerima manfaat, catatan BPK, maupun informasi mengenai dugaan intervensi dalam proses pengadaan.
Konfirmasi Jhoni Asman diperlukan untuk menjelaskan dasar penganggaran dan penetapan harga paket, termasuk alasan perbedaan harga dengan penawaran biro perjalanan di pasaran.(*)





