Integritasnews.co.id — Seorang murid kelas 5 sekolah dasar di Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, diduga menjadi korban pencabulan oleh tetangganya berinisial J. Terduga pelaku disebut membawa korban ke rumahnya dengan menodongkan pisau dan menjanjikan uang Rp5.000.
Camat Rajabasa Rachmat membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pemerintah kecamatan telah menerjunkan tim ke lokasi untuk memastikan informasi yang beredar.
“Kami sudah turunkan tim ke lokasi dan benar adanya. Untuk saat ini kami upayakan agar korban mendapatkan pendampingan,” kata Rachmat.
Menurut Rachmat, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Kecamatan Rajabasa telah memberikan bantuan bahan pokok kepada keluarga korban. Pemerintah juga mengupayakan pendampingan untuk membantu korban menjalani pemulihan trauma.
Rachmat mengatakan terduga pelaku telah diamankan oleh polisi. Pemerintah Kota Bandar Lampung, kata dia, akan mengawal penanganan perkara tersebut.
“Kami akan kawal hingga ke meja hijau,” ujarnya.
Dinas Pendidikan Koordinasi dengan Sekolah
Dinas Pendidikan Bandar Lampung mengatakan baru mengetahui informasi mengenai dugaan pencabulan tersebut. Kepala Bidang terkait, Rima Susiana, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi dari sekolah tempat korban belajar.
“Kami baru mengetahui informasi kejadian ini pada siang hari dan belum menerima laporan resmi dari pihak kepala sekolah,” kata Rima.
Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk memperoleh informasi lengkap mengenai kronologi kejadian. Pendampingan terhadap korban juga akan diupayakan melalui koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Fokus utama kami saat ini adalah mengupayakan pendampingan bagi korban melalui koordinasi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Rima.
Rima mengimbau orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap anak. Dia juga meminta siswa diberi pemahaman mengenai pentingnya berhati-hati ketika berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.(*)





