Selisih Rp6 Juta per Jamaah, Biaya Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Jadi Pertanyaan

Integritasnews.co.id – Besaran biaya program umrah Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menjadi perhatian. Selain sebelumnya mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait mekanisme penetapan peserta, kini muncul pertanyaan mengenai nilai paket umrah yang dinilai lebih tinggi dibandingkan harga yang ditawarkan sejumlah biro perjalanan.

 

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, biaya program umrah tahun 2025 mencapai sekitar Rp34,5 juta per peserta. Sementara sejumlah biro perjalanan menawarkan paket umrah dengan durasi hampir serupa pada kisaran Rp28 juta hingga Rp29 juta per peserta.

 

Selisih harga tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan nilai paket yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Publik mempertanyakan apakah pemerintah telah melakukan survei harga, analisis kewajaran biaya, serta proses pengadaan sesuai ketentuan sebelum menetapkan nilai kontrak.

 

Sebelumnya, BPK juga memberikan catatan atas pelaksanaan program umrah dan wisata rohani Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dalam hasil pemeriksaannya, BPK menyebut mekanisme penetapan peserta belum didukung tata kelola yang memadai. Di antaranya, belum dibentuk tim seleksi melalui Surat Keputusan (SK), sehingga proses penentuan penerima dinilai belum memiliki mekanisme yang objektif dan transparan.

 

Pengamat tata kelola anggaran menilai penggunaan dana publik, termasuk untuk program keagamaan, tetap harus memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi. Karena itu, dasar penetapan harga, rincian komponen biaya, serta alasan pemilihan penyedia jasa menjadi informasi yang perlu dijelaskan kepada masyarakat.

 

Untuk meminta penjelasan, redaksi telah mengajukan konfirmasi kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Bandar Lampung, Joni Asman, pada Kamis, 30 Juli 2026. Pertanyaan yang diajukan meliputi dasar penetapan harga paket, proses pemilihan biro perjalanan, survei harga, hingga komponen biaya yang menyebabkan nilai paket lebih tinggi dibandingkan harga pasar.

 

Menanggapi konfirmasi tersebut, Joni menyatakan akan memberikan penjelasan pada hari berikutnya.

 

“Besok bisa enggak ngasih penjelasannya ya,” tulis Joni melalui pesan WhatsApp.

 

Namun hingga berita ini ditayangkan, penjelasan yang dijanjikan belum disampaikan.

 

Klarifikasi dari Bagian Kesejahteraan Rakyat dinilai penting untuk menjawab pertanyaan publik mengenai pelaksanaan program umrah yang dibiayai melalui APBD, yang salah satu sumber pendapatannya berasal dari pajak masyarakat.(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *