Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Sorotan, Dprd Bandar Lampung Akan Lakukan Evaluasi

Integritasnews.co.id, Bandar Lampung – Proyek pengadaan gerobak motor listrik senilai miliaran rupiah di Kota Bandar Lampung kini menjadi sorotan tajam. DPRD setempat mulai membongkar dugaan ketimpangan harga hingga persoalan salah sasaran penerima bantuan yang dinilai merugikan masyarakat kecil.

 

Bacaan Lainnya

Evaluasi ini mencuat setelah berbagai keluhan dari warga penerima manfaat bermunculan. Alih-alih membantu usaha, gerobak listrik tersebut justru menimbulkan masalah baru, mulai dari daya listrik rumah tangga 450 VA yang tidak mampu menopang pengisian baterai, hingga kerusakan teknis seperti setir bermasalah dan tenaga mesin yang lemah saat melintasi jalan menanjak.

 

Tak sedikit penerima bantuan yang akhirnya harus merogoh kocek pribadi untuk memodifikasi gerobak agar bisa digunakan sesuai kebutuhan usaha mereka.

 

Sorotan terbesar tertuju pada aspek anggaran. Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelontorkan Rp2,8 miliar untuk 100 unit gerobak listrik, atau sekitar Rp28 juta per unit. Sementara itu, pada 2026, anggaran kembali naik menjadi Rp2,9 miliar, namun hingga kini jumlah unit yang akan dibeli belum diungkap.

 

Fakta ini semakin memicu kecurigaan setelah hasil survei pasar menunjukkan harga produk dengan spesifikasi serupa—motor 800 watt dan kapasitas angkut 400 kilogram—hanya berkisar Rp8,7 juta per unit. Selisih harga yang mencapai hampir tiga kali lipat itu kini menjadi perhatian serius DPRD.

 

Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief, menegaskan pihaknya akan segera memanggil Dinas Koperasi dan UKM untuk memberikan penjelasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

 

“Kami akan mendalami aspek anggaran, termasuk jumlah unit dan efektivitas distribusi bantuan. Semua harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya, Senin (20/4/2026).

 

Selain dugaan pemborosan anggaran, DPRD juga menyoroti lemahnya verifikasi penerima bantuan. Banyak warga dinilai belum siap secara infrastruktur, terutama terkait kapasitas listrik rumah tangga yang tidak mendukung penggunaan kendaraan listrik.

 

“Jangan sampai program ini justru membebani masyarakat. Pengisian daya jangan sampai mengganggu kebutuhan dasar seperti memasak,” tambahnya.

 

DPRD juga mendorong pemerintah kota untuk tidak berjalan sendiri. Program ini dinilai harus terintegrasi dengan kebijakan transportasi listrik di tingkat provinsi, termasuk penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang mudah diakses.

 

Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, program gerobak listrik dikhawatirkan hanya menjadi proyek mahal tanpa dampak nyata.

 

Kini, publik menanti langkah tegas DPRD: apakah proyek ini akan dibenahi, atau justru terbongkar sebagai pemborosan anggaran berjamaah. (Bal)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *