INTEGRITASNEWS.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung akan memperketat pengawasan di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya anak muda. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kenakalan remaja sekaligus menjaga ketertiban umum di wilayah kota.
Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Rizky, menyebutkan beberapa lokasi yang menjadi perhatian, di antaranya kawasan Kampung Baru, sekitar Kantor Kecamatan Enggal, Jalan Pengadilan Tinggi, serta wilayah Kedaton. Area tersebut kerap dijadikan tempat nongkrong remaja, terutama pada malam hari, dan dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Ia menegaskan, meskipun tidak ada aturan jam malam, peran orang tua tetap sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah.
“Kami mengimbau orang tua tetap memperhatikan aktivitas anak-anaknya. Jika berada di luar rumah hingga larut malam, setidaknya harus diketahui keberadaan dan tujuannya,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Selain itu, Satpol PP juga menyoroti aktivitas pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas. Penataan akan dilakukan agar tidak menimbulkan kemacetan maupun mengganggu pengguna jalan.
Rizky juga menyinggung keberadaan pasar tumpah yang masih ditemukan di beberapa titik seperti Semep, Gintung, dan kawasan Bambu Kuning. Lokasi tersebut akan menjadi fokus pengawasan karena sering menghambat kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum.
Ia menambahkan, patroli di lapangan akan terus ditingkatkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan personel jika diperlukan. Untuk penanganan kawasan rawan macet seperti Jalan Pisang dan Agus Salim, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung agar penertiban berjalan lebih efektif.
“Kami terus berkoordinasi dengan Dishub untuk memastikan penertiban di titik-titik rawan macet bisa berjalan baik dan tertib,” tutupnya. (*)








