Dishub Bandar Lampung Ubah Sistem Parkir Pasar Tengah, Bayar Sekali di Pintu Keluar

INTEGRITASNEWS.CO.ID – Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung menyiapkan langkah strategis dalam menata sistem parkir di Pasar Tengah agar lebih efisien dan transparan.

Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerapkan sistem pembayaran parkir baru dengan menghapus mekanisme pembayaran di pos-pos masuk.

Selama ini, pengunjung kerap harus membayar parkir lebih dari satu kali, mulai dari saat masuk, ketika memarkirkan kendaraan, hingga saat keluar dari area. Kondisi tersebut dinilai kurang efisien dan menimbulkan ketidaknyamanan.

Melalui sistem baru, pengunjung hanya akan dikenakan satu kali pembayaran saat keluar dari area parkir. Dengan demikian, tidak ada lagi pungutan berulang di dalam kawasan pasar.

“Kami ingin memberikan kenyamanan lebih bagi warga yang berkunjung ke pusat kegiatan di Kota Bandar Lampung, khususnya di Pasar Tengah,” ujarnya, Senin (19/2/2026).

Selain meningkatkan efisiensi, kebijakan ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi pungutan liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Dishub juga akan memperketat pengawasan di lapangan. Jika ditemukan adanya pungutan tambahan setelah kendaraan memasuki area parkir, petugas akan menindak tegas pelaku yang melanggar aturan.

Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dishub berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi agar sistem parkir berjalan optimal, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *