INTEGRITASNEWS.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung berencana melakukan penertiban terhadap praktik parkir liar yang masih marak di sejumlah ruas jalan dan titik keramaian. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait penggunaan badan jalan sebagai area parkir yang memicu kemacetan, terutama pada jam padat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengedepankan pendekatan humanis dalam proses penertiban di lapangan.
“Pendekatan persuasif tetap kami utamakan selama masih memungkinkan. Namun jika sudah mengganggu arus lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lain, tentu akan kami lakukan penertiban,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Ia menjelaskan, fenomena parkir liar biasanya meningkat menjelang hari besar keagamaan, seiring melonjaknya volume kendaraan di wilayah perkotaan.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Dishub akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Satlantas Polresta Bandar Lampung serta Satpol PP Kota Bandar Lampung. Kolaborasi ini dilakukan melalui patroli rutin di titik-titik rawan kemacetan dan parkir sembarangan.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap arus lalu lintas di Bandar Lampung dapat lebih tertib dan lancar, sehingga aktivitas masyarakat tidak lagi terganggu oleh praktik parkir liar yang kerap menimbulkan penumpukan kendaraan di jalan utama. (*)








