Pemkot Bandar Lampung Hapus Uang Komite, Siapkan BOSDA untuk Operasional Sekolah

INTEGRITASNEWS.CO.ID = Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai menerapkan kebijakan penghapusan uang komite sekolah pada tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Lampung yang menegaskan tidak adanya lagi pungutan komite di satuan pendidikan negeri, khususnya jenjang SMP.

Sebagai langkah antisipasi agar operasional sekolah tetap berjalan, pemerintah kota telah menyiapkan skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Program ini dihadirkan untuk menopang kebutuhan sekolah yang sebelumnya sebagian ditutupi melalui iuran komite.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah SMP negeri.

“Sekolah tidak lagi dibenarkan menarik pungutan dalam bentuk apa pun yang memberatkan orang tua siswa,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan dana BOSDA telah diatur secara jelas dalam regulasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sekitar 20 persen dari anggaran dapat dialokasikan untuk belanja pegawai, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan operasional dan penunjang kegiatan belajar mengajar.

“Sekolah tidak perlu khawatir, karena kebutuhan dasar operasional sudah diakomodir melalui BOSDA. Yang terpenting, jangan lagi ada pungutan komite,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menilai kebijakan tersebut harus dibarengi dengan dukungan anggaran yang kuat.

Ia mendorong Dinas Pendidikan untuk terus mengupayakan penambahan alokasi BOSDA agar sekolah tidak mengalami kekurangan pembiayaan. Selain itu, ia juga meminta agar segera diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum kebijakan tersebut.

Menurutnya, keberadaan regulasi tertulis penting untuk mencegah perbedaan penafsiran di lapangan serta memastikan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dunia pendidikan di Bandar Lampung semakin inklusif dan tidak lagi membebani orang tua siswa, sehingga seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *