Dinsos Bandar Lampung: Warga Bisa Ajukan Reaktivasi PBI dan Cek Status Bansos

Integritasnews.co.id – Masyarakat yang kepesertaan bantuan sosial atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan kini tetap memiliki peluang untuk mengajukan pengaktifan kembali, sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung , Aklim Sahadi menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang terintegrasi, sebagaimana disosialisasikan oleh Menteri Sosial.

 

Aklim mengatakan, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, seperti penderita penyakit kronis misalnya diabetes atau penyakit lainnya, dapat mengajukan pengaktifan kembali kepesertaan PBI. Prosesnya dimulai dengan meminta surat rekomendasi dari fasilitas layanan kesehatan, baik dari puskesmas maupun rumah sakit.

 

“Setelah mendapatkan surat keterangan dari dokter, masyarakat bisa mengajukan ke Dinas Sosial untuk dibuatkan rekomendasi, lalu diteruskan ke BPJS Kesehatan,” ujarnya , Senin (27/04/2026).

 

Ia menegaskan bahwa langkah ini telah banyak dilakukan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan.

 

Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek status penerimaan bantuan sosial melalui dua cara. Pertama, secara langsung melalui RT/RW atau kelurahan setempat. Kedua, melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

 

Jika terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat dapat mengajukan usulan perubahan. Prosesnya dilakukan melalui RT/RW, kemudian dibawa ke kelurahan untuk dibahas dalam musyawarah. Hasil musyawarah tersebut selanjutnya diusulkan ke pemerintah pusat melalui sistem yang tersedia.

 

“Dinas Sosial hanya mengusulkan, sementara penentuan akhir penerima bantuan tetap menjadi kewenangan Kementerian Sosial,” jelasnya.

 

Aklim juga menyampaikan bahwa pelayanan di Dinas Sosial Kota Bandar Lampung dibuka pada hari kerja, mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara untuk pengecekan bansos melalui aplikasi dapat dilakukan kapan saja.

 

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan mekanisme yang ada secara tepat, terutama bagi mereka yang  membutuhkan bantuan sosial maupun layanan kesehatan dari pemerintah.(Bal)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *