INTEGRITASNEWS.CO.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perindustrian memberikan izin kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berjualan takjil selama bulan suci Ramadan.
Salah satu lokasi yang diperbolehkan adalah kawasan Taman UMKM Bung Karno, dengan tetap memperhatikan ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna, menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang pedagang musiman untuk berjualan selama tidak mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya arus lalu lintas.
“Kita mendukung kelompok takjil yang sudah ada di masyarakat. Harapan kami ibadah puasa lancar, berjualan diperbolehkan, tapi tolong jangan sampai mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Seperti tahun-tahun sebelumnya, kawasan Jalan Gatot Subroto kembali menjadi salah satu pusat pasar takjil dadakan yang ramai dikunjungi warga menjelang waktu berbuka puasa. Aktivitas jual beli di lokasi tersebut diperkirakan meningkat seiring tingginya antusiasme masyarakat.
Meski demikian, Ahmad Husna menegaskan bahwa pemerintah kota tidak menyediakan lokasi khusus bagi pedagang. Para pelaku UMKM diperbolehkan berjualan di titik-titik yang biasa digunakan, dengan syarat tetap menjaga ketertiban umum.
“Kalau untuk tempat khusus dari Pemkot tidak ada. Masing-masing pedagang biasanya sudah punya titik sendiri. Di sepanjang Jalan Gatot Subroto boleh, tapi kami tidak menyiapkan tempatnya,” jelasnya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap momentum Ramadan ini dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk meningkatkan pendapatan sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat, tanpa mengabaikan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan. (*)








