DLH Bandar Lampung Targetkan Retribusi Sampah Rp19 Miliar, Perkuat Data dan Layanan

INTEGRITASNEWS.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mencapai target retribusi sampah sebesar Rp19 miliar pada tahun 2026. Upaya ini dilakukan guna mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan kebersihan.

Pelaksana Harian Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, mengatakan pihaknya akan melakukan pembaruan data wajib retribusi serta memperkuat sistem penagihan agar lebih efektif dan tepat sasaran.

“Kami akan memperbarui data wajib retribusi, mengoptimalkan sistem penagihan, serta memperketat pengawasan terhadap potensi tunggakan pembayaran,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Selain itu, DLH juga berupaya meningkatkan kualitas layanan pengangkutan sampah agar sebanding dengan kewajiban retribusi yang dibayarkan masyarakat.

Menurutnya, peningkatan layanan ini penting agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung, sehingga tingkat kepatuhan dalam membayar retribusi juga meningkat.

“Kami terus meningkatkan kualitas pelayanan pengangkutan sampah agar masyarakat merasakan manfaat langsung dari retribusi yang dibayarkan,” tambahnya.

Peningkatan target retribusi ini juga dipengaruhi oleh pertumbuhan jumlah rumah tangga dan pelaku usaha di Bandar Lampung yang terus meningkat setiap tahun.

Dengan berbagai strategi yang telah disiapkan, DLH optimistis target Rp19 miliar dapat tercapai, sekaligus mendukung pengelolaan kebersihan kota yang lebih optimal dan berkelanjutan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *