Integritasnews.co.id — Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di lima kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bantuan tersebut diberikan kepada puluhan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan agenda Pemerintah Kota Bandar Lampung, penyaluran bantuan pada Selasa, 1 September 2026, mencakup 31.179 penerima di lima kecamatan. Dalam naskah data yang disampaikan, juga tercantum angka sekitar 96.919 KPM, sehingga jumlah tersebut perlu dikonfirmasi kembali agar tidak terjadi perbedaan data.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan setiap KPM memperoleh 30 kilogram beras. Bantuan tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga selama tiga bulan.
> “Alhamdulillah, kita mendapatkan bantuan beras dari pemerintah pusat. Masing-masing keluarga mendapatkan 30 kilogram untuk tiga bulan,” kata Eva Dwiana.
Menurut Eva, penyaluran beras merupakan bagian dari bantuan pemerintah pusat untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan. Bantuan itu dinilai penting di tengah kondisi kemarau yang berlangsung cukup panjang di Bandar Lampung dan sejumlah wilayah sekitarnya.
Eva berharap masyarakat menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan keluarga.
> “Kita berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Tentunya kita harus bersyukur karena bantuan ini sangat membantu masyarakat,” ujarnya.
Penyaluran bantuan beras itu diharapkan dapat menekan pengeluaran rumah tangga, terutama untuk kebutuhan pangan sehari-hari. Pemerintah kota juga berharap bantuan tersebut dapat menjaga ketersediaan pangan masyarakat selama kondisi kemarau berlangsung.
Namun, terdapat perbedaan angka dalam data penerima yang disampaikan. Agenda kegiatan mencatat 31.179 penerima di lima kecamatan, sementara informasi awal menyebut sekitar 96.919 KPM. Pemerintah Kota Bandar Lampung perlu memberikan penjelasan mengenai perbedaan angka tersebut, termasuk apakah angka 96.919 merupakan total penerima dalam cakupan penyaluran yang lebih luas.(*)





