Integritasnews.co.id- Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) didorong bertransformasi menjadi lembaga yang profesional, solid, dan responsif terhadap potensi krisis kebencanaan maupun gangguan ketertiban. Imbauan ini ditegaskan dalam Apel Akbar Satlinmas memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang dirangkaikan dengan Deklarasi Pengukuhan serta Pelantikan DPP dan DPD Satlinmas Indonesia.
Ketua Pembina Satlinmas sekaligus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menegaskan bahwa keberadaan Satlinmas tidak boleh berhenti sebatas wadah administratif atau sekadar besar secara struktur organisasi. Indikator keberhasilan Satlinmas tercermin dari aksi nyata di lapangan melalui sinergi proporsional bersama pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga dunia usaha tanpa mengambil alih wewenang instansi lain.
“Satlinmas tidak perlu berlomba menjadi besar dalam nama. Yang terpenting adalah kuat dalam pengabdian, tertib dalam organisasi, dan nyata dalam karya. Jaga keamanan masyarakat, jaga persatuan, dan jangan pernah menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan bangsa dan negara,” tegas Maruli.
Ia menekankan komitmennya dalam mengawal pembinaan organisasi demi perlindungan masyarakat secara berkelanjutan. “Amanah ini menuntut kerja keras, integritas, dan pengabdian. Ini merupakan sebuah kehormatan bagi saya. Satlinmas profesional, masyarakat terlindungi,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Satlinmas sekaligus Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menekankan pentingnya peran 1.258.758 personel Satlinmas yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota sebagai garda terdepan penanganan krisis.
“Dalam setiap tahapan penanganan bencana, Satlinmas dapat menjadi mata dan telinga pemerintah di tengah masyarakat, membantu menyampaikan informasi, mendukung kesiapsiagaan, serta membantu masyarakat sesuai kemampuan dan kewenangannya,” ujar Tito.
Menanggapi berbagai krisis seperti gempa bumi di Nusa Tenggara Timur hingga penanganan pascabencana, Tito mengingatkan bahwa tanggung jawab personel tidak selesai pada tahap evakuasi awal.
“Penanganan bencana tidak berhenti pada evakuasi. Setelah itu masih terdapat proses pendataan, pemenuhan kebutuhan dasar, distribusi logistik, pemulihan pelayanan, hingga membangun kembali kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Selain bencana alam, Satlinmas diinstruksikan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Data BNPB per 25 Agustus 2026 mencatat 5.923 titik panas (hotspot) dan 62.786 hektare lahan terbakar di enam provinsi prioritas, dengan sebaran tertinggi di Kalimantan Barat (1.836 titik) dan Sumatera Selatan (1.517 titik).
“Satlinmas harus mengambil peran lebih kuat dalam pencegahan, deteksi dini, pemantauan lingkungan, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta mengedukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Semakin cepat informasi diterima dan ditindaklanjuti, semakin besar peluang untuk mencegah dampak yang lebih luas,” pungkasnya.(*)





