Integritasnews.co.id – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi, meminta program pembagian sembako yang dijalankan perusahaan Viper di Kelurahan Sukaraja dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Endang saat memantau penyaluran bantuan kepada warga pada Ahad, 28 Juni 2026.
Menurut Endang, sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan VI, ia memiliki tanggung jawab untuk mengawasi berbagai kegiatan yang berlangsung di tengah masyarakat, termasuk program tanggung jawab sosial perusahaan.
Ia menilai bantuan pangan yang diberikan Viper membawa manfaat bagi warga. Namun, ia mengingatkan agar program tersebut tidak berhenti di tengah jalan dan perusahaan tetap menjalankan komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat.
Endang juga menyampaikan dukungan terhadap kebijakan perusahaan yang melibatkan tenaga kerja dari lingkungan sekitar. Menurut dia, perekrutan secara profesional dapat membuka lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan kompetensi masyarakat.
Legal Officer Viper, Puja Suut, mengatakan perusahaan berkomitmen melanjutkan program pembagian sembako. Ia memastikan setiap masukan dari warga akan menjadi bahan evaluasi perusahaan.
Puja menambahkan, apabila terdapat warga asli Sukaraja RT 17 dan RT 18 yang memenuhi kriteria namun belum masuk dalam daftar penerima, perusahaan siap menambah jumlah paket bantuan.
Pada kegiatan tersebut, Viper membagikan 100 paket sembako yang berisi beras seberat 5 kilogram dan minyak goreng 1 liter kepada warga sekitar.(*)





