INTEGRITASNEWS.CO.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan langkah besar di sektor infrastruktur pada tahun 2026. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menargetkan perbaikan 200 ruas jalan lingkungan sekaligus melakukan pembenahan sejumlah jalan protokol, termasuk yang berstatus jalan provinsi.
Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Selain itu, pemerintah kota juga akan meningkatkan sejumlah ruas jalan menjadi rigid beton, khususnya di jalur dengan volume kendaraan tinggi.
Beberapa titik prioritas yang akan diperbaiki antara lain Jalan Pulau Singkep dan Jalan Batu Suluh, Jalan R.A. Basyid dan Jalan Ratu Dibalau, serta Jalan Letkol Endro Suratmin dan Jalan Pulau Pisang.
Eva Dwiana menegaskan bahwa perbaikan jalan, termasuk yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, tetap dilakukan demi kepentingan masyarakat.
“Bagi Bunda Eva, kita tidak lagi melihat ini jalan milik siapa atau wewenang siapa. Kalau kondisinya rusak dan yang melintas adalah warga Bandar Lampung, Pemkot harus hadir mengambil sikap,” tegasnya.
Selain perbaikan jalan, Pemkot Bandar Lampung juga akan melakukan penataan wajah kota melalui revitalisasi pedestrian di sejumlah ruas jalan protokol, seperti Jalan Sultan Agung, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Ahmad Yani.
Tak hanya itu, tiga jembatan strategis juga menjadi prioritas revitalisasi guna memperkuat konektivitas antarwilayah, yakni Jembatan Kampung Pancasila, Jembatan Kampung Kihung, serta Jembatan Umbul Kunci.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap pembangunan infrastruktur tidak hanya memperlancar mobilitas, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (*)








