IntegritasNews.co.id Bandar Lampung- Penundaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung mendapat sorotan tajam dari Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Chandrawansyah, yang menilai langkah tersebut mencerminkan ketidakmatangan demokrasi internal dan menghambat kerja organisasi di tingkat daerah.
Chandrawansyah mengatakan Musda seharusnya menjadi forum strategis bagi kader untuk menentukan arah dan pemimpin baru, namun prosesnya justru berulang kali tertahan akibat intervensi struktur di atasnya.
“Dalam praktik sekarang, pemilihan ketua di tingkat daerah—baik provinsi maupun kabupaten/kota—sudah tidak lagi murni demokratis. Arah dukungan biasanya dikondisikan oleh pimpinan di atas,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Ia menyebutkan dinamika kader yang berminat maju sebenarnya cukup tinggi, tetapi sering kali berakhir dengan pola penunjukan langsung, sehingga ruang kompetisi tertutup.
Menurutnya, penundaan Musda memicu stagnasi di tubuh partai.
“DPD II akhirnya menunggu sinyal dari DPD I atau bahkan dari pusat. Ini membuat partai tidak memiliki komando yang tegas,” kata Chandrawansyah.
Ia juga mengkritik minimnya transparansi dalam proses penentuan pengurus partai politik.
“Sampai saat ini hampir tidak ada partai yang benar-benar membuka proses pemilihan maupun kriteria penunjukan figur kepada publik. Konstituen tidak pernah tahu dasar penetapan tersebut,” jelasnya.
Chandrawansyah menegaskan Musda sangat penting untuk memperbarui energi organisasi dan memberi kesempatan regenerasi kepemimpinan.
“Kader menunggu momentum ini. Regenerasi bisa membangkitkan gairah baru dan memperkuat struktur internal,” katanya.
Lebih jauh, ia menilai publik berharap partai mampu menunjukkan praktik politik yang sehat dan demokratis.
“Jika partai mampu menjalankan pemilihan yang terbuka, itu akan membangun kepercayaan masyarakat dan memberi contoh yang baik,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendorong pimpinan provinsi maupun pusat agar tidak terlalu jauh mengatur dinamika daerah.
“Berikan kewenangan penuh kepada daerah untuk menentukan pemimpinnya. Pimpinan di atas cukup memastikan proses berjalan tanpa memicu perpecahan,” tutupnya.(*)





