SPBU RE Martadinata Klaim Salurkan BBM Bersubsidi Sesuai Prosedur

Integritasnews.co.id – Manajemen SPBU 24.352.46 di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, menyatakan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.

 

Bacaan Lainnya

Perwakilan manajemen SPBU mengatakan seluruh proses penyaluran BBM bersubsidi mengacu pada aturan pemerintah agar distribusi berlangsung tepat sasaran. Menurut dia, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas dengan mengedepankan profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi.

 

“Kami memahami bahwa BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Karena itu, seluruh proses penyaluran kami lakukan sesuai SOP dan aturan yang berlaku agar tepat sasaran serta terhindar dari penyimpangan,” kata perwakilan manajemen SPBU, Selasa, 7 Juli 2026.

 

Ia mengatakan setiap petugas secara berkala diingatkan untuk menjalankan tugas sesuai prosedur serta menjaga integritas dalam memberikan pelayanan. Manajemen juga menerapkan pengawasan internal untuk memastikan seluruh proses operasional berjalan sesuai ketentuan.

 

Menurut dia, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung penyaluran BBM bersubsidi sesuai kebijakan pemerintah.

 

Manajemen menyebut operasional SPBU hingga kini berlangsung normal dan pelayanan kepada konsumen tetap berjalan sesuai jam operasional. SPBU juga menyatakan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mempertahankan penerapan SOP dalam setiap proses penyaluran BBM bersubsidi. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *