INTEGRITASNEWS.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung menyebut penggunaan tapping box pada tempat usaha makanan dan minuman selama bulan Ramadan tidak mengalami peningkatan signifikan dan cenderung stabil seperti hari biasa.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan kondisi tersebut dipengaruhi oleh pola aktivitas restoran yang berubah selama bulan puasa.
“Selama Ramadan tidak ada peningkatan yang signifikan, hampir sama seperti hari biasa. Karena kalau siang hari restoran relatif sepi, kebanyakan hanya melayani take away atau delivery. Ramainya biasanya hanya saat sore menjelang buka puasa,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar restoran memang tidak beroperasi penuh pada siang hari. Namun, aktivitas tetap berjalan saat waktu sahur dan berbuka, baik untuk layanan makan di tempat maupun dibawa pulang.
“Artinya hanya waktunya saja yang berubah, tapi secara transaksi tidak turun dan tetap stabil,” jelasnya.
Yusnadi juga mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 700 unit tapping box yang telah terpasang di restoran dan rumah makan di Kota Bandar Lampung. Alat tersebut digunakan untuk merekam transaksi usaha sebagai dasar perhitungan pajak restoran secara transparan.
Dari sektor pajak restoran, Pemerintah Kota Bandar Lampung rata-rata memperoleh sekitar Rp13 miliar per bulan yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan sistem tapping box ini, diharapkan pengelolaan pajak daerah semakin akuntabel serta mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.








