INTEGRITASNEWS.CO.ID – Suasana duka menyelimuti warga Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, setelah seorang bocah berusia 12 tahun, M. Dafi Prayoga, ditemukan meninggal dunia usai terseret arus Sungai Balok, Selasa (10/3/2026).
Peristiwa tersebut bermula saat korban bersama teman-temannya berada di sekitar sungai pada siang hari. Namun, derasnya arus air diduga menyebabkan korban terseret dan tidak dapat menyelamatkan diri.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pencarian bersama hingga akhirnya korban berhasil ditemukan beberapa jam kemudian.
Kabar duka ini turut menjadi perhatian Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang langsung mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga korban.
“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujar Eva Dwiana.
Selain itu, pemerintah kota juga memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian.
Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
“Kepada orang tua, saya mengingatkan agar menjaga anak-anaknya, apalagi saat musim hujan seperti sekarang,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga telah menginstruksikan aparat di tingkat lingkungan untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam kesiapsiagaan saat kondisi cuaca ekstrem.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap anak-anak di area yang berisiko seperti aliran sungai. (*)








