INTEGRITASNEWS.CO.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui program pinjaman modal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan bunga 0 persen.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, menjelaskan bahwa program ini menjadi prioritas pemerintah daerah untuk membantu pelaku usaha kecil agar dapat berkembang tanpa terbebani bunga pinjaman.
“Program pinjaman bunga 0 persen ini memang difokuskan untuk membantu UMKM agar memiliki akses permodalan yang lebih ringan dan terjangkau,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sekitar 240 pelaku UMKM telah diajukan untuk mengikuti program tersebut. Namun hingga saat ini, baru sekitar 11 hingga 18 UMKM yang dinyatakan lolos verifikasi dan siap dilakukan pencairan oleh pihak perbankan.
Menurut Riana, kendala utama berasal dari hasil pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau Klik OJK, serta sejumlah persoalan administratif seperti perubahan alamat usaha.
“Persyaratan perbankan mewajibkan pemohon tidak memiliki pinjaman aktif di bank lain. Ini yang membuat banyak pengajuan belum bisa disetujui,” jelasnya.
Untuk mendukung program ini, pemerintah kota menyiapkan anggaran sekitar Rp3 miliar. Setiap pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman dengan plafon maksimal Rp50 juta, disesuaikan dengan kapasitas usaha dan kemampuan pembayaran.
Proses pengajuan dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UKM dengan melengkapi persyaratan seperti KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan NPWP. Setelah melalui tahap seleksi dan verifikasi lapangan, berkas akan diteruskan ke pihak bank untuk proses pencairan.
Selain bantuan permodalan, Pemkot Bandar Lampung juga memberikan pendampingan usaha, mulai dari pembinaan manajemen, pembuatan NIB, sertifikasi halal, hingga pemasaran digital.
Melalui program ini, diharapkan pelaku UMKM di Bandar Lampung dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (*)








