INTEGRITASNEWS.CO.ID – Dua perempuan yang sempat menjadi perhatian publik usai ditegur oleh Wali Kota Eva Dwiana karena aktivitas meminta-minta di kawasan Sukabumi, kini telah mendapatkan pembinaan dari pemerintah di Bandar Lampung.
Keduanya berinisial PW dan A, dan diketahui sama-sama telah berumah tangga. PW, yang telah memiliki satu anak, menyampaikan keinginannya untuk membuka usaha ayam geprek apabila mendapatkan dukungan modal usaha dari pemerintah.
Sementara itu, A yang belum memiliki anak juga memiliki rencana serupa untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Ia berencana memulai usaha kecil di bidang kuliner dengan berjualan cireng sebagai sumber penghasilan.
Sebelumnya, keduanya diamankan oleh petugas dan menjalani proses pembinaan di UPTD Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Mardi Guna yang berada di bawah koordinasi Dinas Sosial Kota Bandar Lampung. Setelah itu, pembinaan dilanjutkan melalui pendampingan di yayasan rehabilitasi sosial.
Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial berkomitmen untuk melanjutkan pembinaan dengan program pemberdayaan ekonomi. Langkah ini dilakukan agar para penerima manfaat memiliki keterampilan serta sumber penghasilan yang lebih stabil, sehingga tidak kembali turun ke jalan.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, menjelaskan bahwa setiap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) akan ditangani sesuai dengan kategori dan kebutuhan pembinaan masing-masing.
“Untuk kasus seperti manusia silver dan anak jalanan, kami arahkan ke lembaga rehabilitasi sosial yang telah bekerja sama untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.
Program ini diharapkan dapat membantu para penerima binaan menjadi lebih mandiri secara ekonomi, sekaligus membuka peluang untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan berkelanjutan di masa mendatang. (*)








