Integritasnews.co.id – Gunung Kucing di Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, perlahan kehilangan wajah lamanya. Lereng yang sebelumnya ditumbuhi pepohonan kini terbuka. Tanah cokelat terlihat menganga di sejumlah bagian bukit, sementara sebuah ekskavator bekerja di bawahnya.
Pemandangan itu bukan sekadar perubahan lanskap
Di kawasan yang seharusnya menjadi bagian dari bentang hijau kota, aktivitas pengerukan telah mengubah permukaan tanah dan vegetasi. Sebagian bukit diratakan. Material bangunan terlihat di lokasi. Struktur fondasi mulai berdiri di atas lahan yang sebelumnya merupakan bagian dari kawasan perbukitan.
Bukit yang Dikupas
Dari sisi jalan, perubahan kawasan Gunung Kucing terlihat cukup jelas. Vegetasi yang sebelumnya menutupi lereng telah berganti menjadi hamparan tanah terbuka.
Ekskavator berada di bagian kaki bukit. Jejak pengerjaan terlihat pada permukaan tanah yang telah berubah kontur. Aktivitas pembangunan juga mulai muncul di area yang telah diratakan.
Perubahan semacam ini memiliki konsekuensi ekologis. Ketika vegetasi hilang dan permukaan bukit dibuka, air hujan tidak lagi berhadapan dengan tutupan tanaman seperti sebelumnya. Air lebih mudah mengalir di permukaan, membawa material tanah dan meningkatkan potensi erosi.
Bagi kota seperti Bandar Lampung yang memiliki banyak kawasan berbukit, perubahan kecil pada satu lereng tidak bisa semata-mata dilihat sebagai persoalan sebidang tanah.
Bukit merupakan bagian dari sistem ekologis kota
Ia membantu menyerap air, menahan tanah, sekaligus menjadi penyangga alami ketika hujan turun.
Ketika bukit dikupas, yang berubah bukan hanya warna permukaannya. Fungsi alaminya pun ikut dipertaruhkan.
Ruang Hijau di Tengah Desakan Bangunan
Bandar Lampung terus berkembang. Permukiman dan bangunan semakin mendekati kawasan-kawasan yang sebelumnya menjadi ruang terbuka.
Di tengah ekspansi tersebut, ruang hijau justru semakin memiliki nilai strategis.
Namun, Gunung Kucing memperlihatkan paradoks pembangunan kota: ketika kebutuhan ruang semakin besar, kawasan hijau yang tersisa justru menghadapi tekanan.
Perubahan kawasan ini patut mendapat perhatian pemerintah, terutama karena pengerukan dilakukan pada kawasan perbukitan. Pemerintah perlu memastikan apakah kegiatan tersebut telah sesuai dengan rencana tata ruang, peruntukan lahan, serta ketentuan mengenai lingkungan hidup.
Dokumen perizinan menjadi penting untuk menjawab persoalan itu.
Bukan hanya izin mendirikan bangunan, melainkan juga status lahan, kesesuaian tata ruang, persetujuan lingkungan, dan ketentuan lain yang mungkin berlaku terhadap kegiatan di kawasan tersebut.
Tanpa keterbukaan mengenai hal itu, publik hanya bisa melihat bukit yang berubah tanpa mengetahui proses yang berada di baliknya.
Siapa yang Mengawasi?
Di sinilah tanggung jawab pemerintah diuji.
Jika kawasan tersebut memang diperbolehkan untuk pembangunan, pemerintah perlu menjelaskan dasar hukumnya kepada masyarakat. Jika ada ketentuan yang membatasi aktivitas di lokasi itu, pengawasan dan penindakan harus menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah.
Sebab pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari bangunan yang berdiri.
Ada tanah yang digali, pepohonan yang hilang, kontur yang berubah, dan fungsi ekologis yang mungkin ikut lenyap.
Gunung Kucing kini menjadi semacam alarm bagi Bandar Lampung. Ketika sebuah bukit mulai kehilangan vegetasinya dan berubah menjadi lahan terbuka, publik berhak mengetahui apa yang terjadi di sana.
Apakah perubahan itu telah sesuai tata ruang? Apakah seluruh perizinannya telah terpenuhi? Dan apakah dampak lingkungannya telah diperhitungkan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai keresahan warga.
Pemerintah Kota Bandar Lampung, instansi tata ruang, serta perangkat yang menangani lingkungan hidup perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai status kawasan Gunung Kucing dan aktivitas yang berlangsung di atasnya.
Sebab jika pengawasan baru bergerak setelah bukit habis dikeruk, yang tersisa mungkin bukan lagi ruang hijau untuk diselamatkan, melainkan sekadar persoalan lingkungan yang harus ditanggung warga.
Gunung Kucing sedang berubah.
Pertanyaannya sekarang bukan hanya siapa yang mengubahnya, melainkan siapa yang memastikan perubahan itu tidak mengorbankan ruang hidup kota. (Bal)





