INTEGRITASNEWS.CO.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung menaikkan honor bagi guru PPPK paruh waktu menjadi Rp1,5 juta. Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat memberikan pengarahan kepada sekitar 1.500 guru PPPK paruh waktu jenjang SD dan SMP se-Kota Bandar Lampung di Gedung Herman, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas pembelajaran di sekolah sekaligus memberikan perhatian lebih kepada para guru yang selama ini berperan penting dalam dunia pendidikan.
Sebelumnya, guru PPPK paruh waktu hanya menerima honor sekitar Rp300 ribu yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dengan kebijakan baru ini, kesejahteraan guru diharapkan meningkat secara signifikan.
“Memang belum ideal dan masih di bawah UMK, namun ini jauh lebih baik dari sebelumnya,” ujar Eva Dwiana.
Ia menegaskan, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan motivasi tambahan bagi para guru dalam menjalankan tugasnya serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kota Bandar Lampung. (*)








