Dishub Bandar Lampung Tutup Sejumlah U-Turn, Atasi Kemacetan Jalan Protokol

INTEGRITASNEWS.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mengambil langkah tegas untuk mengurai kemacetan di sejumlah jalan protokol dengan menutup beberapa putaran balik (U-turn) yang dinilai menjadi penyebab utama kepadatan lalu lintas.

Kebijakan ini menyasar sejumlah titik krusial, di antaranya Jalan ZA Pagar Alam di depan Pasar Koga, Jalan Urip Sumoharjo di depan Rumah Sakit Urip, serta kawasan Antasari dan Teuku Umar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Iskandar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan titik-titik dengan tingkat kemacetan tertinggi.

“Yang paling padat itu di depan Pasar Koga, kemudian di depan RS Urip, dan kawasan Teuku Umar. Saat jam sibuk langsung terjadi kepadatan,” ujarnya, Kamis (13/2/2026).

Ia menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan keberadaan U-turn di titik tersebut justru menghambat kelancaran arus kendaraan di jalur utama. Oleh karena itu, Dishub telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas yang akan segera diuji coba.

“Kami sudah siapkan skemanya, beberapa putaran akan ditutup, termasuk di Antasari. Selama ini petugas sudah turun, tetapi rekayasa fisik tetap diperlukan,” tambahnya.

Menurutnya, langkah ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara signifikan karena hanya berupa penutupan median jalan tanpa pembangunan infrastruktur besar.

“Dari sisi anggaran tidak terlalu besar, karena hanya penutupan median jalan. Yang penting dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Dishub menargetkan rekayasa lalu lintas ini segera diterapkan mengingat kemacetan telah berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat. Sementara itu, untuk kawasan Jalan Sultan Agung dinilai masih relatif terkendali, sehingga penanganan difokuskan pada ruas dengan tingkat kepadatan tertinggi seperti Teuku Umar, ZA Pagar Alam, dan Antasari. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *