Pemprov dan Pemkot Bandar Lampung Gelar Aksi Bersih Pesisir di Kota Karang dan Pulau Pasaran

INTEGRITASNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar aksi gotong royong kebersihan secara besar-besaran di kawasan pesisir Kelurahan Kota Karang dan Pulau Pasaran, Kecamatan Teluk Betung Timur, Jumat pagi (6/2/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia sekaligus implementasi Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang Gerakan Bersih-Bersih Lingkungan Serentak.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam menangani persoalan sampah, khususnya di wilayah pesisir.

“Ini adalah langkah bersama untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi perhatian, terutama di kawasan pesisir,” ujarnya.

Menurutnya, selain penanganan langsung di lapangan, pemerintah juga terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong serta menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Usai mengikuti kegiatan, Wali Kota Eva Dwiana mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan pesisir.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi ini. Semoga gerakan seperti ini bisa terus dilakukan dan diikuti oleh daerah lain,” ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi serta didukung penggunaan alat berat guna mempercepat proses pembersihan sampah di kawasan pesisir.

Pemerintah berharap aksi gotong royong ini mampu menjadikan kawasan pesisir lebih bersih dan tertata, sekaligus mendukung pengembangan potensi pariwisata serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

Dengan kolaborasi yang terus diperkuat, kebersihan lingkungan di wilayah pesisir diharapkan dapat terjaga secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *