IntegritasNews.co.id, Bandar Lampung — Pengakuan terbuka pejabat Pemkot Bandar Lampung soal pengadaan genset Mall Pelayanan Publik (MPP) justru memantik pertanyaan serius. Di balik alasan seringnya listrik padam hingga lift macet, terungkap fakta bahwa harga genset hanya Rp400–600 juta, sementara APBD dibebani anggaran hampir Rp1 miliar, dengan dalih biaya kabel, instalasi, dan paket e-catalog yang disebut “sudah include semua”.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Bandar Lampung ,Eka Yunata,saat menjelaskan pengadaan genset yang disebut sebagai respons atas seringnya listrik padam hingga membuat lift MPP macet.
“Iya saya Atas arahan Wali Kota karena kejadian kemarin pas mati lampu dan ada beberapa orang yang terjebak di lift karena lift macet,”. kata dia.
Genset dibeli sekadar untuk backup, dengan dalih jalur listrik “premium”. Namun, yang dipersoalkan bukan alasan kebutuhan — melainkan angka yang membengkak tidak masuk akal.
Eka mengakui sendiri bahwa harga genset di pasaran hanya sekitar Rp400–600 juta.Lalu mengapa APBD harus menanggung hingga Rp1 miliar?
Menurut Eka, kabel mahal, penarikan sulit, gedung tinggi , dan pemasangan rumit. “Narik kabel itu 200 juta lebih. Itu sudah include semua. Harga akhirnya 900 sekian, bukan satu miliar,” ujarnya saat di konfirmasi , Kamis (29/01/2026).
“InsyaAllah kalau masalah ini ga ada masalah , dan juga saya tidak tahu karena mereka yang belanja . Saya cuma mengklik ecatalog saja , ” Pungkasnya.
Pernyataan ini justru menjadi bukti kunci bahwa komponen utama pengadaan tidak sebanding dengan nilai akhir anggaran.Perlu di ketahui dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, harga bukan soal selera atau alasan teknis sepihak.
Negara telah menetapkan prinsip tegas, Harga pengadaan tidak boleh melampaui harga pasar wajar.Menetapkan HPS hingga mendekati dua kali lipat harga barang utama merupakan indikasi kuat overpricing — sebuah pelanggaran serius yang berpotensi masuk kategori kerugian keuangan negara.Biaya tambahan seperti instalasi atau penarikan kabel harus proporsional, terukur, dan dibuktikan secara teknis.
Tanpa itu, klaim “susah” dan “panjang” hanyalah retorika pembenar pembengkakan anggaran.Alasan “saya tidak belanja, hanya klik di e-catalog” adalah narasi paling usang dalam skandal pengadaan. E-catalog tidak otomatis menjamin harga wajar, Spesifikasi bisa dikondisikan, Pilihan penyedia tetap berada di tangan pejabat berwenang.
Dalam sistem pengadaan, setiap klik adalah keputusan hukum, bukan tindakan administratif kosong.Mengklaim tidak tahu detail belanja justru menunjukkan kelalaian serius,yang sama berbahayanya dengan kesengajaan.(*)





