Akademisi Nilai Respons Emosional Pemkot Tak Menjawab Masalah SMA Siger

IntegritasNews.co.id ,Bandar Lampung (SMSI) – Program SMA Siger yang digulirkan Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik. Kritik kali ini datang dari kalangan akademisi yang menilai pemerintah daerah belum memberikan penjelasan memadai terkait dasar hukum dan tata kelola administrasi sekolah tersebut.

Dosen Universitas Universitas Lampung, Vincensius Soma Ferrer, menyatakan bahwa polemik SMA Siger tidak dapat diselesaikan melalui narasi empati semata. Menurutnya, perdebatan yang berkembang di masyarakat justru menuntut kejelasan prosedural dan transparansi kebijakan.

Bacaan Lainnya

Ia menanggapi sikap Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang sebelumnya menekankan niat kemanusiaan di balik pendirian SMA Siger sebagai respons atas kritik yang mengemuka. Bagi Vincensius, penekanan pada niat baik tidak cukup untuk menjawab pertanyaan publik mengenai legalitas operasional sekolah.

“Kebijakan publik harus bisa diuji secara administratif. Niat baik tidak bisa berdiri sendiri tanpa kepastian prosedur dan dasar hukum yang jelas,” ujar Vincensius, Senin (26/1/2026).

Ia menyoroti minimnya informasi resmi yang disampaikan kepada publik terkait proses perizinan SMA Siger. Fakta bahwa kegiatan belajar mengajar telah berjalan, sementara status administratif belum dijelaskan secara terbuka, dinilainya sebagai persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.

Menurut Vincensius, ketertutupan tersebut memunculkan risiko berlapis. Tidak hanya menimbulkan kebingungan di masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan siswa dan orang tua yang menggantungkan masa depan pendidikan pada lembaga tersebut.

“Publik berhak tahu siapa yang mengambil keputusan, atas dasar apa, dan bagaimana pertanggungjawabannya. Tanpa itu, kebijakan ini seperti berada di ruang gelap,” katanya.

Ia menambahkan, absennya dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat justru memperluas ruang spekulasi. Dalam situasi seperti ini, SMA Siger cenderung dipersepsikan sebagai kebijakan yang dipaksakan, bukan sebagai solusi pendidikan yang dirancang secara matang dan akuntabel.

Vincensius menilai, membuka data dan berdialog secara terbuka merupakan langkah krusial untuk memulihkan kepercayaan publik. Transparansi, kata dia, bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan bagian dari etika dasar dalam pengelolaan kebijakan publik.

“Ketika informasi disampaikan secara jujur dan terbuka, publik bisa menilai secara rasional. Tanpa itu, polemik akan terus berulang dan yang paling dirugikan tetap peserta didik,” pungkasnya.(Bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *