UPT PPPA Bandar Lampung Catat 106 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Sepanjang 2025

Integritasnews.co.idBandar Lampung – Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 106 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang tahun 2025. Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala UPT PPPA Kota Bandar Lampung, A. Prisnal, menjelaskan dari total 106 kasus tersebut, sebanyak 55 kasus menimpa anak, sementara 51 kasus lainnya dialami oleh perempuan dewasa. Data tersebut dihimpun dari laporan masyarakat yang masuk dan ditangani oleh UPT PPPA sepanjang Januari hingga Desember 2025.

Bacaan Lainnya

“Untuk kasus anak, yang paling dominan masih pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Sedangkan pada perempuan dewasa, paling banyak adalah perselisihan rumah tangga dan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT,” ujar A. Prisnal, Senin (12/1/2026).

Prisnal menambahkan, sebagian besar laporan yang diterima masih dalam proses penanganan. Ia menyebutkan, sekitar 90 persen dari seluruh kasus tersebut saat ini masih berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, mulai dari pendampingan korban hingga koordinasi dengan lintas sektor terkait.

“Sekitar 90 persen laporan masih dalam proses penanganan dan berjalan sesuai mekanisme pendampingan, termasuk koordinasi dengan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, serta lembaga terkait lainnya,” jelasnya.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, UPT PPPA Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 74 kasus kekerasan, dengan rincian 41 kasus terhadap anak dan 33 kasus terhadap perempuan. Peningkatan jumlah kasus pada tahun 2025 ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Menurut Prisnal, meningkatnya angka laporan bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi sosial, ekonomi, hingga meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialami atau diketahui.

UPT PPPA Kota Bandar Lampung terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan. Selain itu, upaya pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, serta penguatan peran keluarga dan lingkungan terus dilakukan guna menekan angka kekerasan di masa mendatang.

Data tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih serius dalam memperkuat upaya perlindungan anak dan perempuan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan di Kota Bandar Lampung.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *